
PEMBANGUNAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG DARI SUDUT PANDANG PENEGAKAN HUKUM PENATAAN RUANG
Author(s) -
Nadia Astriani,
Yulinda Adharani
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal rechts vinding : media pembinaan hukum nasional/jurnal rechts vinding: media pembinaan hukum nasional
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2364
pISSN - 2089-9009
DOI - 10.33331/rechtsvinding.v6i2.173
Subject(s) - theology , humanities , art , philosophy
Pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan serta mengedepankan instrumen pencegahan dan/atau kerusakan lingkungan , hal ini berlaku pula terhadap proyek i nfrast r ukt u r pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung . Jika tidak, akan merusak lingkungan dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat sekitar. Penelitian ini akan membahas pembangunan k ereta cepat Jakarta-Bandung dalam kerangka penataan ruang serta upaya penegakan hukum penataan ruangnya dengan menggunakan metode yuridis-normatif , hasil penelitian menunjukan pembangunan p royek kereta cepat Jakarta - Bandung seharusnya mengikuti kaidah hukum penataan ruang, dimana sebuah rencana pemanfaatan ruang harus dicantumkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tidak tercantumnya proyek ini dalam RTRW Kota/Kabupaten berarti tidak menaati RTR W yang ditetapkan. Selain itu, kondisi ini juga bisa dikategorikan sebagai pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukkannya , sehingga m erupakan unsur pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana. Oleh sebab itu d alam melaksanakan pembangunan, P emerintah harus lebih konsisten dalam memilih proyek yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.