z-logo
open-access-imgOpen Access
REVITALISASI LEMBAGA PRA PENUNTUTAN GUNA MENYOKONG KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Author(s) -
Raja Mohamad Rozi
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal rechts vinding : media pembinaan hukum nasional/jurnal rechts vinding: media pembinaan hukum nasional
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2364
pISSN - 2089-9009
DOI - 10.33331/rechtsvinding.v6i1.124
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Sejak berlakunya KUHAP terjadi deferensiasi fungsional di dalam sistem peradilan pidana yang berkonsekuensi pada hubungan lembaga kepolisian sebagai pelaksana penyidikan tindak pidana umum dan kejaksaan memiliki tugas di bidang penuntutan. Dari hubungan fungsional tersebut terdapat mekanisme yang dinamakan pra penuntutan melalui media korespondensi. Pentingnya lembaga pra penuntutan tersebut sehingga penting untuk mengkaji apakah terdapat kelemahan pengawasan horizontal jaksa kepada penyidik dan apa argumentasi yuridis eksistensi lembaga pra penuntutan dalam KUHAP, yang kajian tersebut akan dijawab menggunakan metode penelitian normatif dengan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil pengkajian menunjukan lemahnya pengawasan fungsional penyidikan dapat berdampak pada hilangnya keadilan dan kepastian hukum. Kemudian terhadap perluasan peran jaksa peneliti perkara dalam lembaga pra penuntutan berdasarkan KUHAP akan mewujudkan kesepahaman antara penyidik dengan jaksa peneliti perkara/penuntut umum, guna memperkecil risiko gagalnya penuntutan perkara pidana. Atas berbagai temuan tersebut perlu untuk memperkuat lembaga pra penuntutan dalam KUHAP dan perlu perluasan obyek pra penuntutan sampai ke kegiatan penyelidikan, serta perlunya sanksi terhadap penyimpangan mekanisme pra penuntutan bagi aparatur penegak hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here