Open Access
FUNGSI LEGISLASI MAJELIS TINGGI DI INDONESIA DAN JERMAN: PERBANDINGAN ANTARA DPD DENGAN BUNDESRAT
Author(s) -
Abdurrachman Satrio
Publication year - 2015
Publication title -
jurnal rechts vinding : media pembinaan hukum nasional/jurnal rechts vinding: media pembinaan hukum nasional
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2364
pISSN - 2089-9009
DOI - 10.33331/rechtsvinding.v4i3.12
Subject(s) - political science , humanities , physics , art
Dinamika politik legislasi di tingkat nasional saat ini cenderung meminggirkan kepentingan daerah dan lebih mendahulukan kepentingan politik. Menurut penulis salah satu alasannya disebabkan karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai majelis tinggi dan representasi teritorial di tingkat nasional dalam menjalankan fungsinya yang utama yaitu fungsi legislasi tidak memiliki kewenangan yang kuat, terutama bila dibandingkan dengan DPR sebagai majelis rendah dan representasi politik. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba menemukan dasar argumentasi perlunya penguatan terhadap kewenangan konstitusional DPD sebagai majelis tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dengan membandingkan fungsi legislasi yang dimiliki DPD dengan Bundesrat di Jerman sebagai majelis tinggi lainnya yang juga berperan sebagai representasi teritorial di tingkat nasional. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menitikberatkan adanya kesenjangan antara harapan ( das sollen ) dan kenyataan ( das sein ), melalui studi perbandingan akan ditemukan persamaan-persamaan ( similiarities ) serta perbedaan ( contrast ) di antara keduanya. Dari perbandingan tersebut terlihat bahwa Bundesrat memiliki fungsi legislasi yang jauh lebih kuat dibandingkan DPD, padahal secara teoritis seharusnya DPD memiliki fungsi legislasi yang lebih kuat sebagai majelis tinggi dibandingkan dengan bundesrat. The dynamic-political process of legislation in national level at this time, tends to ignore a local interest and give precedence to political interest. In my opinion one of the reason is because Dewan Perwakilan Daerah (DPD) as a territorial representative at national level in order to run the main function that is legislative function has no powerful authority, compare to DPR as a lower house and as political representative. That’s why, this research try to find basic argumentation the need to strengthen the constitutional authority of DPD as upper house to run legislative function by comparing with German upper house (Bundesrat) which has capacity as territorial representative in national scale. This research is conducted in normative-jurist method which focuses on the existence of expectation (das sollen) and reality (das sein), through this comparison it will be found the similarities and differences in those two. From this comparison we find that Bundesrat has a stronger legislative function than DPD well in fact, theoritically legislative function of DPD must be stronger as a upper house compares to Bundesrat.