z-logo
open-access-imgOpen Access
Khilafah dan Negara-Bangsa: Pertarungan Legitimasi yang belum Usai
Author(s) -
A. Aziz
Publication year - 2019
Publication title -
siasat
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2721-7469
pISSN - 2721-7450
DOI - 10.33258/siasat.v2i2.18
Subject(s) - humanities , political science , art
Negara Khilafah,  hingga hari ini sejatinya masih ada, tidak ikut lenyap bersamaan dengan penghapusan Kesultanan Turki Usmani pada 1924 M. Negara Khilafah itu adalah Marokko (Al-Maghrib al-Aqsha) di Afrika Utara, sebagai kelanjutan dari Dinasti Sa’di-Alawi yang dirintis di kota Sus pada 1510 M, oleh Abu Abdillah al-Qa`im bi Amrillah (w. 1517 M.).  Persaingan memperebutkan supremasi sebagai negara Khilafah terjadi antara Dinasti Sa’di Alawi dengan Dinasti Turki-Usmani sejak abad ke-16. Baik secara teritorial maupun nonteroterial, Turki Usmani yang pada saat itu sangat besar dan kuat, tidak dapat dibandingkan dengan Dinasti Sa’di-Alawi yang hanya menguasai Al-Maghrib al-Aqsha dan rentan terhadap pengaruh luar. Bahkan pada masa kejayaannya di bawah Ahmad Al-Manshur (w.1603 M.) dan Maulay Isma’il (w.1727 M.), ekspansi Dinasti Sa’di-Alawi hanya sampai Songhay (Mali) di selatan Sahara. Namun, Dinasti Sa’di-Alawi ini mampu membangun identitas Khilafahnya sendiri yang khas. Dinasti ini tidak pernah mengaku tunduk kepada Khilafah Turki Usmani, kecuali pada masa yang singkat oleh pendahulu Al-Manshur, Abdul Malik (1576 -1578 M.)

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom