z-logo
open-access-imgOpen Access
Khilafah dan Negara-Bangsa: Pertarungan Legitimasi yang belum Usai
Author(s) -
A. Aziz
Publication year - 2019
Publication title -
siasat journal
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2721-7469
pISSN - 2721-7450
DOI - 10.33258/siasat.v2i2.18
Subject(s) - humanities , political science , art
Negara Khilafah,  hingga hari ini sejatinya masih ada, tidak ikut lenyap bersamaan dengan penghapusan Kesultanan Turki Usmani pada 1924 M. Negara Khilafah itu adalah Marokko (Al-Maghrib al-Aqsha) di Afrika Utara, sebagai kelanjutan dari Dinasti Sa’di-Alawi yang dirintis di kota Sus pada 1510 M, oleh Abu Abdillah al-Qa`im bi Amrillah (w. 1517 M.).  Persaingan memperebutkan supremasi sebagai negara Khilafah terjadi antara Dinasti Sa’di Alawi dengan Dinasti Turki-Usmani sejak abad ke-16. Baik secara teritorial maupun nonteroterial, Turki Usmani yang pada saat itu sangat besar dan kuat, tidak dapat dibandingkan dengan Dinasti Sa’di-Alawi yang hanya menguasai Al-Maghrib al-Aqsha dan rentan terhadap pengaruh luar. Bahkan pada masa kejayaannya di bawah Ahmad Al-Manshur (w.1603 M.) dan Maulay Isma’il (w.1727 M.), ekspansi Dinasti Sa’di-Alawi hanya sampai Songhay (Mali) di selatan Sahara. Namun, Dinasti Sa’di-Alawi ini mampu membangun identitas Khilafahnya sendiri yang khas. Dinasti ini tidak pernah mengaku tunduk kepada Khilafah Turki Usmani, kecuali pada masa yang singkat oleh pendahulu Al-Manshur, Abdul Malik (1576 -1578 M.)

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here