z-logo
open-access-imgOpen Access
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jumlah Anak di Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Author(s) -
Rika Mursyida,
Erna Mutiara,
Asfriyati Asfriyati
Publication year - 2018
Publication title -
journal of healthcare technology and medicine/journal of healthcare technoogy and medicine
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-109X
pISSN - 2442-4706
DOI - 10.33143/jhtm.v4i2.419
Subject(s) - art , humanities , psychology , gynecology , medicine
Jumlah anak adalah banyaknya hitungan anak yang dimiliki, biasanya dalam bentuk besar keluarga yang diinginkan. Besar keluarga akan meningkat seiring dengan peningkatan jumlah anak, karena setiap keluarga berupaya untuk mencapai jumlah anak dengan cara tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi jumlah anak yaitu faktor usia istri, pendapatan keluarga, nilai anak melalui umur pertama melakukan hubungan seksual terhadap jumlah anak didesa pusong kecamatan banda sakti kota lhokseumawe tahun 2017. Jenis penelitian adalah penelitian observasional dengan pendekatan potong lintang. Populasi adalah seluruh istri Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertempat tinggal didesa pusong kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada bulan januari 2017 sebanyak 246 orang. Sampel berjumlah 95 orang yang dilakukan secara acak sederhana menggunakan tabel acak. Analisis data menggunakan analisis jalur (Path Analysis). Hasil penelitian menunjukkan besaran pengaruh secara simultan usia istri, pendapatan keluarga, nilai anak dan umur pertama melakukan hubugan seksual terhadap jumlah anak sebesar 24,9%. Dari tiga variabel sebagai variabel bebas maka variabel umur pertama melakukan hubugan seksual yang berpengaruh terhadap jumlah anak (p=<0,001) dengan besaran pengaruh 24,9% dan sisanya 75,1% dipengaruhi oleh faktor lain seperti KB, pendidikan dan pekerjaan ibu. Disarankan kepada tokoh masyarakat da tokoh agama Desa Pusong Kota Lhokseumawe sebagai ketua “tuha peut gampong” agar dapat meluruskan pemahaman negatif tentang alat kontrasepsi sehingga masyarakat yakin bahwa kontrasepsi halal/dapat digunakan oleh istri pasangan usia subur guna mengatur jumlah anak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here