
Analisis Penerapan E-Procurement Menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik: Studi Kasus pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan Papua Barat
Author(s) -
Cosmas Sakti Wijaya Adi
Publication year - 2018
Publication title -
indonesian treasury review/indonesian treasury review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2622-4399
pISSN - 2527-2721
DOI - 10.33105/itrev.v2i2.16
Subject(s) - procurement , christian ministry , transparency (behavior) , business , business administration , accounting , political science , marketing , law
Implementation of e-procurement in Indonesia is based on Presidential Decree no 54 2010 and its amendment. Ministry of Finance has developed Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) which serves e-procurement, but not exclusively, to its offices in Indonesia by providing an office in each of provinces in Indonesia. Implementation of e-procurement aims to increase accountability, transparency, effectiveness, efficiency and security of procurement. This study analyzes the implementation of e-procurement exclusively in LPSE of Ministry of Finance in West Papua. The result of this study shows implementation of e-procurement has met its purposes, increasing accountability, transparency, effectiveness, efficiency and security of procurement Abstrak Implementasi e-procurement di Indonesia didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Kementerian Keuangan telah mengembangkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menyediakan layanan e-procurement bagi, namun tak terbatas pada, kantor-kantor di lingkup Kementerian Keuangan dengan membentuk kantor pada tiap provinsi di Indonesia. Implementasi e-procurement bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi dan keamanan pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini menganalisis implementasi e-procurement pada LPSE Kementerian Keuangan di Papua Barat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi e-procurement telah memenuhi tujuannya yaitu, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi dan keamanan pengadaan barang dan jasa.