z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Faktor-Faktor yang Menyebabkan Keterlambatan Penyaluran Dana Desa Studi Kasus pada Kabupaten Pacitan
Author(s) -
Ilyassa Ardhi
Publication year - 2016
Publication title -
indonesian treasury review/indonesian treasury review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2622-4399
pISSN - 2527-2721
DOI - 10.33105/itrev.v1i3.46
Subject(s) - political science , humanities , art
This study analyzes the implementation of the Village Fund Program and the cause of the delay in absorption of the fund in 2015 in Pacitan District. The Village Fund Program as a central government program was implemented at the first time in 2015. The Civil Society and Village Empowerment Board (BPMPD) was investigated with regard to a sample of seven villages in Pacitan District. The research method is descriptive qualitative analysis, with data collected by conducting interviews and collecting documentation. The results reveal that the delay in absorption was caused by deficient regulations, which were subsequently revised in April 2015 to improve the implementation of the Village Fund Program. As a result, the Program implementation timeline is shifting from the initial plan. On the other hand, the BPMPD of Pacitan District faced difficulties in interpreting the regulations regarding the implementation of the Program from three line ministries. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Program Dana Desa dan mencari penyebab terjadinya keterlambatan penyerapan dana desa pada tahun 2015. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Pacitan. Penelitian dilakukan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan mengambil tujuh desa sebagai sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang sumber datanya diperoleh dengan melaksanakan wawancara dan dari sumber dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan penyerapan Dana Desa disebabkan oleh ketidaksempurnaan peraturan yang mendasari pelaksanaan Program Dana Desa. Akibatnya, pada bulan April 2015 dilakukan perubahan peraturan pelaksanaan Program Dana Desa yang berdampak pada bergesernya timeline pelaksanaan program tersebut. Di samping itu, BPMPD Kabupaten Pacitan menghadapi kendala dalam penginterpretasian peraturan terkait pelaksanaan Program Dana Desa dari tiga kementerian terkait.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here