z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN YURIDIS SIARAN PERTELEVISIAN YANG MENYEBABKAN ANAK MELAKUKAN KEJAHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
Author(s) -
Herald Diego,
Ibrahim Ibrahim,
Ruslan Abdul Gani
Publication year - 2019
Publication title -
legalitas/legalitas : jurnal hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2597-8861
pISSN - 2085-0212
DOI - 10.33087/legalitas.v11i1.167
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Norma hukum tentang penayangan siaran pertelevisian yang dapat menyebabkan terjadinya kriminalitas anak, dapat dirujuk pada Pasal 57 Undang-Undang Penyiaran. Norma ketentuan pidana tersebut tidak  dapat dijadikan sarana hukum yang efektif untuk menangkal munculnya tayangan televisi yang berdampak pada lahirnya kriminalitas anak, karena perumusannya mengandung sejumlah kelemahan. Kelemahan yang ditemui  menimbulkan  ketidak-adilan serta  berkontribusi secara  nyata terhadap pelemahan penegakan hukum terhadap tindak-tindak pidana penyiaran. Norma kebijakan hukum pidana yang sebaiknya dinormakan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran isi siaran, di dalam Undang-Undang Penyiaran di masa depan adalah norma yang memuat kejelasan dan ketegasan unsur-unsur tindak pidana penyiaran, pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang menjadi pemilik stasiun televisi yang menayangkan siaran yang berpotensi menimbulkan kriminalitas anak, dan norma sanksi pidana minimal di samping pidana maksimal yang telah berlaku saat ini.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here