
HUKUM DAN ASPEK LAINNYA (POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN) SEBAGAI ALAT PEREKAYASA KEHIDUPAN MASYARAKAT.
Author(s) -
Muhammad Sabir Rahman
Publication year - 2022
Publication title -
meraja journal
Language(s) - Turkish
Resource type - Journals
eISSN - 2621-458X
pISSN - 2615-2037
DOI - 10.33080/mrj.v4i3.195
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan mengetahui makna antara hukum da perundang-undangan. Hukum cakupannya lebih luas daripada perundang-undangan karena hukum meliputi ; perundang-undangan dalam arti peraturan tertulis sekaligus mencakup pula tata pergaulan hidup bermasyarakat yang telah melembaga sebagai aturan meskipun dalam bentuk yang tidak tertulis. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang- undangan dengan teknik pustaka, mengumpulkan bahan-bahan hukum atau literature hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum, bersama berbagai aspek lainnya (politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) berfungsi pula sebagai alat perekayasa kehidupan masyarakat. Maksudnya, hukum dapat turut mengarahkan perkembangan kehidupan bermasyarakat melalui penataan, terhadap pergaulan hidup anggota masyarakat. Dengan disertai ancaman sanksi hukum dapat mendorong anggota masyarakat untuk berprilaku tertentu atau sebaliknya.