z-logo
open-access-imgOpen Access
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DALAM MEMENUHI PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE
Author(s) -
Nur Asiyah
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal hukum samudra keadilan
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2615-7845
DOI - 10.33059/jhsk.v14i2.1920
Subject(s) - political science , humanities , physics , philosophy
Pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala terutama dalam hal keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Hanya 60-70% sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar diberbagai tempat. Pengaturan mengenai pengelolaan sampah telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan diakomodir dalam Qanun Kota Langsa No 3 Tahun 2014 tentang pengelolaan Sampah. Apabila daerah mampu mengelola sampahnya dengan baik maka pelaksanaan terhadap prinsip Good Environmental Governance sudah dapat dikatakan terpenuhi. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Kota Langsa telah mengatur prihal pengelolaan sampah dalam Qanun Kota Langsa No. 03 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan sampah dimana kebijakan penyediaan bank sampah dan Penegakan hukum dalam pengelolaan sampah mengacu pada 3 sistem hukum yaitu struktur, substansi, dan budaya. Selain itu berkaitan dengan penegakan hukum dalam pengelolaan sampah dapat dikaji dari 2 sisi yaitu penegakan hukum secara preventif dan represif. Bank sampah dan Penegakan hukum dalam pengelolaan sampah juga menjadi sebuah perwujudan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip Good Environmental Governance dengan tujuan akan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here