
Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Coronavirus Disease 2019 (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Timur)
Author(s) -
Atika Nur Ramadhani,
Adhitya Widya Kartika
Publication year - 2022
Publication title -
liga hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2085-577X
DOI - 10.33005/ligahukum.v2i2.120
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Abstrak
Penelitian ini, penulis dalam penelitiannya menggunakan metode yuridis empiris yang artinya suatu penelitian yang memiliki capaian dalam penemuan teori tentang proses penegakan hukum atas kejahatan masyarakat. Penelitian ini juga memiliki tujuan guna melihat dan memahami penegakan hukum bagi pelaku pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Sumber data penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan Briptu Agil Yorisco Mansyah Putra, S.H. selaku Banit SubDit III Jatanras Polda Jatim dan data diperoleh dari SubDit III Jatanras Polda Jatim Unit IV Premanisme, perundang-undangan dan litelatur atau kepustakaan. Hasil mengenai penelitian ini disimpulakan bahwa pelaku pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus dengan tersangka yang berjumlah 5 orang. Serta penegakan hukum yang dilakukan oleh SubDit III Jatanras Unit IV Premanisme Polda Jatim ini didasarkan dan memperhatikan unsur penegakan hukum yaitu kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. Dalam penegakan hukum maka terdapat faktor yang mempengaruhinya yakni berupa faktor aparat penegak hukum, faktor hukum, faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas dan juga faktor budaya hukum. Atas analisa yang penulis lakukan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh SubDit III Jatanras Polda Jatim menggunakan teori yang dikemukakan oleh Joseph Goldstein yang sangat berkenaan ialah teori penegakan hukum aktual atau actual enforcement sebab teori tersebut merupakan penegakan hukum yang sesungguhnya yang terdapat batasan-batasan didalamnya. Penegakan hukum menurut teori Lawrence M. Freidmanm maka SubDit III Jatanras Polda Jatim berpatokan dengan budaya hukum. Upaya yang dijalankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas kendala yang dihadapi kaitannya dengan pelaku pemalsuan surat keterangan bebas Covid- 19 yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan laboratorium forensik guna pengidentifikasi surat yang dipalsukan, press release mengenai dampak pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 serta penanganan secara tegas.
Kata Kunci : Penegakan Hukum dan Pemalsuan Surat