
Pengaruh Keterbukaan Perdagangan Internasional dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di ASEAN-5, 1996-2017
Author(s) -
Retno Febryastuti
Publication year - 2019
Publication title -
journal of economics development issues
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2614-2384
DOI - 10.33005/jedi.v2i01.23
Subject(s) - political science , business
Perkembangan globalisasi saat ini menyebabkan perubahan fundamental dalam tatanan perekonomian sehingga mampu menciptakan perdagangan internasional yang semakin luas di setiap negara. Perdagangan internasional juga mampu meningkatkan alokasi sumber daya untuk produksi barang dan jasa sehingga akan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Namun, terdapat dua teori yaitu teori Ricardian dan Hecksher-Ohlin (H-O) tentang dampak adanya perdagangan internasional dengan pengangguran. Teori Ricardian menyebutkan bahwa adanya perdagangan internasional akan menciptakan lapangan kerja sehingga akan mampu mengurangi jumlah pengangguran, sedangkan menurut Teori Hecksher-Ohlin (H-O) menyebutkan bahwa dengan adanya perdagangan internasional akan menyebabkan jumlah pengangguran semakin meningkat.Penelitian ini hanya memfokuskan Negara ASEAN-5 untuk dijadikan obyek penelitian. Tujuan penelitian ini untuk melihat pengaruh keterbukaan perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi terhadap pengangguran di Negara ASEAN-5, 1996-2017. Data yang merupakan gabungan data time series dan cross section. Sumber data berasal dari World Development Indicator yang dipublikasikan oleh World Bank. Unit analisis yaitu Negara ASEAN-5 (Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapore, dan Thailand). Metode analisis Vector Error Correction Model (VECM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Variabel keterbukaan perdagangan internasional mempunyai pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengangguran Negara ASEAN-5 selama periode 1996-2017. Variabel pertumbuhan ekonomi mempunyai pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengangguran Negara ASEAN-5 selama periode 1996-2017.