z-logo
open-access-imgOpen Access
EVALUASI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME PADA BADAN PENDAPATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Author(s) -
Eduardus Tnesi,
Medan Yonathan Mael,
IGNASIUS USBOKO
Publication year - 2021
Publication title -
poros politik
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2528-0953
DOI - 10.32938/jppol.v3i1.1963
Subject(s) - business , business administration , political science , humanities , philosophy
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis evaluasi kinerja pegawai pada BadanPendapatan Kabupaten TTU dalam Pemungutan Pajak Reklame. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif. Sedangkan untuk menganalisis data hasil penelitian digunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan beberapa hal antara lain: kegiatan pemungutan pajak reklame yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah selalu dilakukan perencanaan. Artinya bahwa perencanaan yang dilakukan dalam setiap program/kegiatan selalu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rencana kerja (Renja) OPD tahunan; pelaksanaan pemungutan pajak reklame yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah selalu dilakukan sesuai dengan realisasi pendapatan pemungutan pajak reklame setiap bulan, metode pelayanan, kesadaran dalam membayar oleh wajib pajak  berdasarkan data reklame, jenis reklame,  ukuran  dan  lokasi  reklame;  dan  pengawasan  terhadap  prilaku  baik petugas maupun wajib pajak (subyek pajak). Mekanisme pengawasan bisa dilakukan secara langsung maupn tidak langsung mengenai penetapan pajak reklame, penagihan, penyetoran dan pelaporannya karena pengelolaan keuangan telah diatur berdasarkan Permendagri No 21 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Perda Kabupaten TTU. No. 8 Tahun 2015 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here