z-logo
open-access-imgOpen Access
Nikah Massal Dalam Persfektif Hukum Islam, Studi di Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Author(s) -
Muhammad Nurdin
Publication year - 2021
Publication title -
islamitsch familierecht journal
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2747-1934
DOI - 10.32923/ifj.v2i02.2011
Subject(s) - humanities , philosophy , political science
Pernikahan bagi umat Islam merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri berdasar akad nikah yang diatur dalam undang-undang dengan tujuan membentuk keluarga sakinah atau rumah tangga yang bahagia sesuai dengan hukum Islam. Di Indoneisa pernikahan biasanya dilakukan dengan adat tertentu dan moment sakral, penuh khidmat dan suka cita. Lalu bagaimana jika pernikahan dilakukan secara bersama-sama, dengan menghadiri beberapa pasangan? Umumnya nikah massal hampir ada di setiap daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kepulauan Bangka Belitung. Tulisan ini melihat pernikahan massal yang dilakukan di Kepulauan Bangka Belitung yakni pernikahan massal di Kabupaten Bangka Selatan, tepatnya di Desa Serdang yang dilakukan setiap satu tahun sekali dalam pandangan Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode kualitatif dengan melihat fenomena yang terjadi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa nikah massal di Desa Serdang dilakukan seusai panen hasil kebun, tujuannya merupakan bentuk rasa sukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas apa yang diperoleh. Dalam prosesnya pernikahan ini telah sesuai dengan hukum Islam dan mengikuti aturan yang telah ada, baik secara undang-undang maupun adat istiadat di masyarakat. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here