z-logo
open-access-imgOpen Access
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGAWASI PINJAMAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (FINTECH LENDING)
Author(s) -
Widhi Ariyo Bimo,
Alvin Tiyansyah
Publication year - 2019
Publication title -
moneter
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-5141
pISSN - 2302-2213
DOI - 10.32832/moneter.v7i1.2515
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Pinjaman memiliki peranan untuk memenuhi kebutuhan baik konsumsi, usaha, maupun pengembangan suatu proyek pekerjaan. Namun semakin majunya industri keuangan saat ini yang  melahirkan pinjaman berbasis teknologi informasi atau yang disebut fintech lending yang memberikan kemudahan layanan, namun dibalik pesatnya pertumbuhan fintech lending, semakin banyak pula pihak-pihak yang mendirikan fintech lending illegal yang dapat merugikan masyarakat. Maka dari itu Otoritas Jasa Keuangan memiliki peranan penting dalam mengatur jalannya jasa layanan pinjaman berbasis teknologi ini supaya dapat mencegah tindakan kerugian pada masyarakat.Adapun data hasil penelitian ini langsung didapatkan dengan cara terjun langsung di tempat praktik kerja lapangan yang dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan kantor regional 01 DKI Jakarta & Banten, adapun data tersebut menyangkut tentang syarat ketentuan pendirian perusahaanpinjam-meminjam berbasis teknologi, prosedur pendaftaran & perizinan perusahaan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi, mekanisme pinjam meminjam berbasis teknologi informasi, dan mekanisme pengawasan otoritas jasa keuangan mengawasi perusahaan pinjam meminjam berbasis teknologi

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here