
KEKUATAN PEMBUKTIAN PENYIDIK KEPOLISIAN SELAKU SAKSI DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Author(s) -
M.Erham Amin,
Putri Damayanti
Publication year - 2020
Publication title -
badamai law journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-0884
pISSN - 2502-4086
DOI - 10.32801/damai.v4i2.8537
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis mengenai saksi penyidik kepolisian yang memberikan kesaksian dalam persidangan tindak pidana narkotika dan untuk menganalisis mengenai keterangan penyidik kepolisian selaku saksi yang dapatkah memberikan kekuatan pembuktian dalam persidangan tindak pidana narkotika. Penenelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ditemui bahwa saksi penyidik atau saksi verbalisan tidak dapat menjadi saksi dalam persidangan karena saksi penyidik atau saksi verbalisan tidak memiliki dasar hukum yang mengatur keberadaanya walaupun saksi penyidik atau saksi verbalisan dapat menjadi saksi dalam persidangan tindak pidana narkotika akan tetapi hanya sebatas menerangkan kebenaran berita acara pemeriksaan apabila terjadi ketidaksesuaian antara keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan dengan keterangan yang disampaikan saksi di muka persidangan dan Keterangan saksi penyidik kepolisian atau saksi verbalisan selaku saksi dapat digunakan dalam persidangan karena kekuatan pembuktian keterangan saksi merupakan alat bukti yang bebas dan tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna serta tidak mengikat hakim.