
ANALISIS PERENCANAAN PAJAK UNTUK PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT. XYZ
Author(s) -
Nabila Gita Hapsari,
Lia Ekowati,
Agus Buntoro
Publication year - 2020
Publication title -
account : jurnal akuntansi, keuangan dan perbankan/account
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-0575
pISSN - 2338-9753
DOI - 10.32722/acc.v6i2.2474
Subject(s) - taxpayer , allowance (engineering) , accounting , income tax , tax planning , business , profit (economics) , value added tax , finance , economics , double taxation , public economics , tax avoidance , operations management , microeconomics , macroeconomics
ANALISIS PERENCANAAN PAJAK UNTUK PAJAK PENGHASILAN PASAL 21PADA PT. XYZNabila Gita Hapsarinabilagitahapsari12@gmail.comLia Ekowati lia.ekowati@akuntansi.pnj.ac.idAgus Buntoroagusbuntoro@roketmail.com Program Studi Akuntasi Keuangan, Politeknik Negeri Jakarta ABSTRACT Tax is the country's main income which according to the company (taxpayer) is an expensethat will reduce the company's net profit. So many companies tend to want to minimize their tax burdenby planning taxes that are adjusted to the applicable tax regulations. One of the taxes in Indonesia isIncome Tax Article 21 and PT. XYZ is one of the companies that carry out the obligation to collectIncome Tax Article 21. This research aims to describe the tax and tax planning Article 21 which isappropriate for PT. XYZ in accordance with applicable tax regulations. In this research the data wereanalyzed qualitatively (descriptively) which later gave many explanations related to tax planningArticle 21 of the permanent employees of PT. XYZ by doing alternative calculation of Income TaxArticle 21. From the results of the research showed that PT. XYZ has not done tax planning properly.Then it is recommended to use Income Tax Article 21 calculations using the gross up method. Wherethe company provides a tax allowance whose value is the same as Income Tax Article 21 which willbe deducted from each employee. These tax benefits can be charged to commercial and fiscal financialstatements. So when a company makes a fiscal correction, the tax allowance can reduce the company'sfiscal profit and the company's corporate income tax value will be smaller. Keywords: Tax planning, Income tax Article 21 income tax, gross up method. ABSTRAKPajak merupakan penghasilan utama negara yang menurut perusahaan (wajib pajak)merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih perusahaan. Sehingga banyak perusahaancenderung ingin meminimalkan beban pajaknya dengan melakukan perencananaan pajak yangdisesuaikan dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Salah satu pajak yang ada di Indonesiaadalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PT. XYZ merupakan salah satu perusahaan yangmelaksanakan kewajiban pemungutan PPh Pasal 21. Penelitian ini bertujuan untuk medeskripsikanperpajakan dan perencanaan PPh Pasal 21 yang tepat untuk PT. XYZ yang sesuai dengan peraturanperpajakan yang berlaku. Dalam penelitian ini data dianalisis secara kualitatif (deskriptif) yangnantinya banyak memberikan penjelasan terkait perencanaan pajak PPh Pasal 21 karyawan tetapPT. XYZ dengan melakukan alternatif perhitungan PPh Pasal 21. Dari hasil penelitian menunjukkanbahwa PT. XYZ belum melakukan perencanaan pajak dengan baik. Maka disarankan menggunakanperhitungan PPh Pasal 21 menggunakan metode gross up. Dimana perusahaan memberikantunjangan pajak yang nilainya sama dengan PPh Pasal 21 yang akan dipotong setiap karyawan.Tunjangan pajak tersebut dapat dibebankan kedalam laporan keuangan komersial dan fiskal.Sehingga ketika perusahaan melakukan koreksi fiskal, tunjangan pajak tersebut dapat mengurangilaba fiskal perusahaan serta nilai pajak PPh Badan perusahaan akan lebih kecil. Kata kunci: Perencanaan pajak, Pajak penghasilan Pasal 21, Metode gross up.