
Implementasi Qawâ’id Fiqhiyyah Pada Perbankan Syari’ah Melalui Sistem Landing Akad Qarḍ
Author(s) -
Nurma Khusna Khanifa,
Handoyo Handoyo
Publication year - 2019
Publication title -
syariati/syariati: jurnal studi al-qur`an dan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2599-1507
pISSN - 2459-9778
DOI - 10.32699/syariati.v5i02.1195
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Sumber hukum Islam selain berasal dari Qur’an dan Hadits terdapat ijmâ’, qiyâs, istiḣsân, maṣlaḣah mursalah, istiṣhâb, ‘urf, syar’u man qablana, sadd aż-żarî’ah. Ada landasan yang tidak kalah penting yaitu qawâ’id fiqhiyyah yang berfungsi sebagia dasar pembentukan hukum. Hal ini dikarenakan jumlah ayat Al-Qur`an yang mebicarakan bab mu’âmalah mâliyyah sangat terbatas hanya 70 ayat. Sementara masalah kontemporer berkenaan dengan mu’âmalah mâliyyah tersebut berkembang dan semakin kompleks. Sehingga dibutuhkan kaidah fiqh (qawa’adfiqhiyyah). Salah satu penggunaan qawâ’id fiqhiyyah ialah akad qard di perbankan syari’ah. Tersirat dalam fatwa No. 19/DSN-MUI/IV/2001. Jika ditarik kesimpulan dari berbagai kaidah qawâ’id fiqhiyyah maka implementasi dalam perbankan syari’ah dikenal dengan produk qarḍu al-ḣasan. Di mana terdapat ‘aqd taṭawwu’i atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.