z-logo
open-access-imgOpen Access
Ganti Rugi Akibat Mal-Praktek Kelalaian Medik: Komparasi Hukum Islam dan Hukum Perdata
Author(s) -
Nurma Khusna Khanifa
Publication year - 2016
Publication title -
syariati/syariati: jurnal studi al-qur`an dan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2599-1507
pISSN - 2459-9778
DOI - 10.32699/syariati.v2i01.1125
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Negligence istilah dalam kedokteran, begitu juga istilah dalam mal-praktek (medical malpractice). Permasalahan timbul akibat hubungan kurang baik antara pasien dengan petugas kesehatan atas dasar mutual understanding, mutual trust dan mutual respect. Dasar inilah yang disebut sebagai perjanjian yang menimbukkan ganti rugi atau wan-prestasi salah satu pihak. Hukum di Indonesia mengatur sendiri mengenai mal-praktek dalam medical law, akan tetapi mengikuti aturan hukum perdata. Sedang hukum Islam pedoman way of life mengharuskan proteksi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here