
KOMPARASI KEWENANGAN PRAPERADILAN DALAM QANUN HUKUM ACARA JINAYAT DAN KUHAP
Author(s) -
Herman Sujarwo
Publication year - 2022
Publication title -
manarul qur'an
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-4811
pISSN - 1412-7075
DOI - 10.32699/mq.v21i2.2294
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam memiliki karakter yang khas dalam sejarah perjuangan masyarakatnya yang mempunyai budaya Islam yang kuat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam untuk mengatur wilayahnya sendiri, termasuk diantaranya adalah untuk mengatur hukum. Qanun Hukum Acara Jinayat merupakan salah satu hukum yang dibuat sebagai dasar dalam memproses pelaku pelanggaran syari’ah di Aceh. Dalam Qanun Hukum Acara Jinayat diatur mengenai praperadilan, dimana kewenangan untuk mengadili lebih luas lebih luas daripada yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).