Open Access
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAHAN DESA Studi Kasus Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan
Author(s) -
Irlina Dewi,
Titin Sumarni,
Indra Indra
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal yustisiabel
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2685-8932
pISSN - 2549-7731
DOI - 10.32529/yustisiabel.v4i2.508
Subject(s) - humanities , physics , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Pemerintahan Desa Studi Kasus Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan. Metode penelitian terdiri dari jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses perencanaan pembangunan di Desa Pambang Pesisir sudah baik, karena setiap perencanaan pembangunan di desa, BPD selalu dilibatkan baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, bahkan evaluasi. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengevaluasi pembangunan yang berjalan di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kab. Bengkalis, sangat berperan terbukti dengan seringnya BPD bersama Pemerintah Desa memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan terutama pembangunan yang diprioritaskan seperti pembangunan jalan, pembangunan pasar dan lain sebagainya. Tetapi dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Pambang pesisir belum sesuai yang diharapkan hal ini disebabkan karena kurangnya anggaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga belum mampu sepenuhnya membiayai program-program pembangunan yang diharapkan. Peran BPD dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut serta memelihara pembangunan yang ada di Desa Pambang Pesisir yaitu dengan cara menghimbau dan meminta masyarakat pada setiap kegiatan rapat dan upacara apel senin untuk selalu ikut mmelihara dan menjaga pembangunan yang sudah ada di Desa Pambang Pesisir.