
PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISING) DALAM HUKUM PERJANJIAN INDONESIA DAN BERTENDENSI MENGANDUNG KLAUSUL TYING-IN
Author(s) -
Hari Sapto Adji
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal yustisiabel
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2685-8932
pISSN - 2549-7731
DOI - 10.32529/yustisiabel.v4i1.487
Subject(s) - humanities , tying , political science , art , computer science , operating system
Masalah pokok penelitian adalah Bagaimana Perjanjian Bisnis Waralaba (Franchising) dalam kaitan dengan Hukum Perjanjian di Indonesia. Pada kesempatan ini penulis juga menyinggung keberadaan Perjanjian Waralaba yang memiliki tendensi atau kecenderungan adanya Klaulsul Tying In . Pembahasan atas permasalahan di atas bertujuan untuk : mengungkapkan bahwa Perjanjian Waralaba (Franchising) dalam hukum perjanjian Indonesia dan adanya Tendensi (kecenderungan) bisnis waralaba mengandung unsur klausul Tying-In. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif pyuridif normative, temuan penelitian mengungkapkan bahwa Perjanjian waralaba (Franchising) adalah merupakan perjanjian innominaat yang berkembang secara praktek di masyarakat bisnis sudah begitu marak terjadi sehingga perlu melakukan kajian terkait dengan hukum perjanjian di Indonesia.Setidaknya dalam pembuatan perjanjian kedua belah pihak, meski adanya asas kekebasan berkontrak, juga perlu diperhatikan juga syarat sahnya perjanjian. Selanjurnya Perjanjian Waralaba (Franchising) memiliki potensi kecenderungan adanya penggunaan klausul Tying-in didalamnya, hal mana klausul semacam tersebut adalah dilarang, guna menghidari upaya praktek monopoli dari Franchisor. Oleh karenanya guna meminimalkan praktek pemaksaan, maka keberadaan asas itikad baik juga menjadi hal yang penting, guna menunjang adanya bargaining power dalam perjanjian yang dibuat oleh para pihak sehingga asas keseimbangan juga menjadi perhatian yang perlu disadari oleh para pihak yang membuat perjanjian.