
PERSEPSI ULAMA DI KOTA LANGSA TENTANG GOLONGAN PUTIH
Author(s) -
Mila Nurul Aisiyah Sitti Suryani Rasyidin
Publication year - 2019
Publication title -
politica
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2615-5745
pISSN - 2477-2844
DOI - 10.32505/politica.v6i2.2736
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Golput (golongan putih) adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap praktik politik dari orang-orang yang kecewa terhadap penyelenggaraan negara dengan cara tidak memilih partai atau legislator (dalam pemilu legislatif) atau Presiden (dalam pemilu Presiden). Banyaknya pengamat politik mengatakan bahwa fenomena golongan putih ini merupakan bukti kekecewaan masyarakat akan kinerja politisi rakyat merasa “ditipu” dengan janji-janji manis pada saat kampanye, masyarakat merasa politisi tidak mampu mewakili kehendak rakyat dan melaksanakan janji-janjinya. Tingginya angka golongan putih dapat menurunkan legitiminasi pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilihan umum, baik dalam proses pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi ulama kota Langsa mengenai golongan putih yaitu golput tidak boleh karena diharamkan selama calon pemimpin tidak memenuhi syarat menjadi seorang pemimpin, dalam konsep Islam golput identik dengan orang yang tidak bertanggung jawab. Golput (golongan putih) dimata agama tidak benar dan dalam sudut pandang Islam golput bagian dari pelanggaran dan golput tidak boleh karena tidak ada maslahat yang dicapai dalam pemilu. Sedangkan argumen ulama di Kota Langsa tentang golongan putih yaitu golput dibolehkan, karena golput itu hak, sekaligus kewajiban bagi negara yang baik. Jika seseorang tidak mau menggunakan hak pilihnnya tidak bisa dipaksakan juga tetapi sebagai warga negara yang bertanggung jawab, masyarakat wajib memilih karena satu suara saja sangat berguna bagi kehidupan bangsa kedepannya. Sebagai warga negara yang baik sepatutnya harus bertanggung jawab dan ia tidak boleh meninggalkan hak pilihnya kerena ia sudah mengakui bahwa demokrasi sebagai cara untuk bernegara.