z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Manajemen Risiko dalam Pembiayaan Murabahah pada PT. BPRS Baiturrahman di Aceh Besar
Author(s) -
Mukhlis Mukhlis
Publication year - 2022
Publication title -
lentera
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2654-9220
pISSN - 2655-0873
DOI - 10.32505/lentera.v3i2.3427
Subject(s) - business administration , humanities , physics , business , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah, implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah, Dampak Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah dan Bagaimana Pelaksanaan Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif. Data peneltian diperoleh dari survey, wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik deskriptif yang penerapannya dilakukan dalam tiga alur tahapan, yaitu tahap reduksi data, tahap display (mengelompokkan data), dan tahap verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah yang diterapkan oleh PT. BPRS Baiturrahman sangat kongkret dan detail serta menjadi acuan dalam proses pembiayaan Murabahah. Implementasi Manajemen Risiko Murabahah pada PT. BPRS Baiturrahman menggunakan prinsip kehati-hatian dengan faktor 5 C, yaitu Character, Capacity, Capital, Colleteral dan Condition. Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah tidak berjalan secara maksimal, hal tersebut terlihat dari peningkatan NPF pembiayaan murabahah. Pelaksanaan Manajemen Risiko Pembiayaan berdasarkan Perspektif Hukum Ekonomi Islam, secara umum pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan murabahahah pada PT. BPRS Baiturrahman sangat memperhatikan ketentuan terkait pelaksanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku diantaranya Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 dalam pelaksanaan nya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here