z-logo
open-access-imgOpen Access
Formulasi Kebijakan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Bertugas dalam Undangundang Pers di Masa Mendatang
Author(s) -
Zainal Arifin
Publication year - 2018
Publication title -
diversi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2614-5936
pISSN - 2503-4804
DOI - 10.32503/diversi.v2i1.143
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Kebijakan Formulasi merupakan langkah politik yang lazim di lakukan dalam hukum. Tindak pidana kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasprofesi jurnalistik dalam Undang-Undang Pers di masa mendatang, perlu untuk dirumuskan kembali. Sebab kebutuhan untuk merubah hukum selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan perbandingan, pendekatan sejarah, dan pendekatan filsafat. Kesimpulannya adalah bahwa pengaturan hukum terhadap wartawan dari tindak pidana kekerasan dalam menjalankan tugas profesi harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Formulasi kebijakan tindak pidana kekerasan pada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik sangat penting untuk dilakukan karena hingga saat ini belum ada rumusan yang tepat dan benar tentang tindak pidana kekerasan pada wartawan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here