z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA
Author(s) -
Yuoky Surinda
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum media bhakti
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7277
pISSN - 2580-3298
DOI - 10.32501/jhmb.v2i1.17
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum bagi kreditur dalam  perjanjian kredit dengan jaminan fidusia untuk menghindari hal-hal yang tidak sehat  dalam praktek Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Bahan penelitian  bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan  tersier. Cara pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi dengan alat studi  dokumen. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil  penelitian memperlihatkan bahwa pada prakteknya kreditur sering tidak terlindungi  secara hukum dan menjadi pihak yang dirugikan karena tidak memiliki kepastian  hukum apabila terjadi permasalahan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa dalam  melakukan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, kreditur memiliki hak eksekutorial  sebagaimana tercantum di dalam sertifikat jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here