z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ANTI PENCUCIAN UANG PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DALAM PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 19/10/PBI/2017 (Studi Kasus pada PT BNI Syariah Cabang Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan)
Author(s) -
Perdaovin Afiatno
Publication year - 2020
Publication title -
rechtsregel
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2622-6243
pISSN - 2622-6235
DOI - 10.32493/rjih.v2i2.4420
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Penelitian ini dilatar belakangi dengan seiring perkembangan Dunia digital dalam sistem perbankan yang begitu sangat pesat perkembanganya, sehingga berpotensi untuk disalahgunakan oleh beberapa oknum yang memanfaatkan fasilitas perbankan yang memudahkan transaksi secara langsung dan online dengan tetap memperhatikan keamanan transaksi ke luar negeri maupun dalam negeri. Dengan perkembangan seperti ini maka seluruh Bank melalui regulator dalam hal ini adalah Bank Indonesia dan kebijakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi lebih gencar untuk memberikan kebijakan khusus terhadap seluruh Jasa Perbankan, dan seluruh Jasa-jasa yang berhubungan dengan pelayanan finansial seluruh Nasional secara berkala. Dalam hal mitigasi resiko untuk mencegah kejahatan dalam dunia perbankan, maka Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia tentang prinsip kehati-hatian dalam pelayanan perbankan terhadap seluruh nasabah tanpa terkecuali dengan tetap memperhatikan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi agar tetap nyaman dan aman menyimpan uangnya di Bank. Tindak kejahatan yang secara khusus di perhatikan dalam penelitian ini adalah tinjauan yuridis atau analisa aturan dalam peraturan yang telah di keluarkan oleh Regulator secara menyeluruh mengenai Tindak Pidana Khusus Pendanaan Terorisme baik tujuanya adalah Internasional maupun Nasional, yang sering kali dilakukan nasabah melalui perantara Jasa Perbankan Nasional dengan cara pembukaan Rekening awal, penyalahgunaan rekening sebagai penerima dana dari sumber yang ilegal, lalu mentransfer kembali kepada seseorang yang akan dipakai untuk tindak kejahatan umat. Penulis berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan karya ilmiah ini yang mudah mudahaan bermanfaat untuk kedepannya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here