z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SETELAH PUTUSAN PENGADILAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Author(s) -
Abdul Hâdi
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal surya kencana satu/surya kencana satu
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2654-7252
pISSN - 2085-2339
DOI - 10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2285
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
ABSTRAK Jaminan kepastian hukum yang diberikan Pasal 170 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seakan belum mampu menjawab perlindungan hukum terhadap pekerja. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 seakan menjadi kontradiktif ketika putusan batal demi hukum dengan kewajiban pengusaha untuk mempekerjakan kembali pekerja yang telah dilakukan PHK sepihak banyak tidak dilaksanakan pengusaha termasuk putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan sekalipun. Putusan melakukan perbuatan hukum di dalam kasus PHK sepihak seperti mempekerjakan kembali dan apabila pengusaha tidak dengan sukarela melaksanakan amar putusan untuk mempekerjakan kembali pekerja sulit untuk dilakukan eksekusi. Ini menjadi salah satu kelemahan dalam Pengadilan Hubungan Industrial selama ini di dalam menjamin perlindungan hukum terhadap pekerja.Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Karyawan; Pemutusan Hubungan Kerja

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here