z-logo
open-access-imgOpen Access
LARANGAN PENGURUS (FUNGSIONARIS) PARTAI POLITIK SEBAGAI BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PADA PEMILU 2019
Author(s) -
Tohadi Tohadi,
Dian Eka Prastiwi,
Reni Suryani
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal surya kencana satu/surya kencana satu
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2654-7252
pISSN - 2085-2339
DOI - 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8040
Subject(s) - political science , humanities , art
Penelitian ini untuk menjawab dan mendeskripsikan: 1) bagaimana pertimbangan dan amar Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No. 65 P/HUM/2018 terkait larangan bagi pengurus partai sebagai balon anggota DPD pada Pemilu 2019; dan 2) Apa yang menyebabkan adanya perbedaan dalam pertimbangan pada Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No. 65 P/HUM/2018 dimaksud. Peneliti menggunakan penelitian hukum sosiologis (socio-legal research) untuk menggambarkan masalah-masalah penelitian dengan menggunakan data sekunder diperkuat dengan data primer. Peneliti memberikan kesimpulan, pertama, Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No. 65 P/HUM/2018 keduanya menegaskan adanya larangan bagi pengurus partai sebagai balon anggota DPD. Meskipun ada perbedaan terkait pemberlakuannya pada Pemilu 2019. Menurut Putusan MK, ketentuan tersebut sudah dikenakan pada Pemilu 2019, sedangkan menurut Putusan MA ketentuan dimaksud tidak memiliki kekuatan hukum mengikat jika diberlakukan pada Pemilu 2019. Kedua, adanya perbedaan kedua putusan lembaga kekuasaan kehakiman itu karena adanya penafsiran yang berbeda mengenai pengertian tahap pencalonan anggota DPD pada Pemilu 2019.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here