
TEORI KONSUMSI dalam ISLAM
Author(s) -
Imahda Khoiri Furqon
Publication year - 2018
Publication title -
adzkiya/adzkiya: jurnal hukum dan ekonomi syariah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2528-0872
pISSN - 2355-4215
DOI - 10.32332/adzkiya.v6i1.1169
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Konsumsi adalah satu kegiatan ekonomi yang penting, bahkan terkadang dianggap paling penting. Dalam ekonomi konvensional prilaku konsumsi dituntun oleh dua nilai dasar, yaitu rasionalisme dan utilitarianisme. Kedua nilai dasar ini kemudian membentuk suatu prilaku konsumsi yang hedenostik – materialistik, individualistik, serta boros (wastefull). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa prinsip dasar bagi konsumsi adalah manusia akan mengkonsumsi apa saja dan dalam jumlah berapapun sepanjang : anggarannya memenuhi dan memperoleh kepuasan maksimum. Dalam Islam, konsumsi tidak seperti itu. Karena ada hal yang menjadi aturan bagaimana etika konsumsi. Untuk itu perlu kiranya diketahui bagaimanakah teori konsumi dalam Islam.