
PEMIKIRAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH TERHADAP PARADIGMA PERUBAHAN HUKUM
Author(s) -
Rizal Darwis
Publication year - 2017
Publication title -
adzkiya/adzkiya: jurnal hukum dan ekonomi syariah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2528-0872
pISSN - 2355-4215
DOI - 10.32332/adzkiya.v5i1.1006
Subject(s) - philosophy , humanities
Hukum Islam diyakini sebagai hukum yang dinamis, responsif dan adaptabilitas terhadap tuntutan perubahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam pemikirannya hukumnya memberikan ruang seluas-luasnya terhadap pintu ijtihad dalam merespon perubahan sebagai sebuah realitas yang tidak bisa dihindari. Paradigma perubahan hukum itu tidak terlepas dari faktor zaman, tempat, situasi, niat dan adat. Teori perubahan hukum Ibnu Qayyim al-Jauziyah merupakan konsep pembaharuan pemikiran hukum Islam. Implikasi teori ini pada masyarakat dalam rangka tercapainya kemaslahatan masyarakat sebagaimana tujuan hukum itu sendiri.