
Penggunaan Saluran Komunikasi dalam Menjaga Sikap Hidup Toleransi Beragama di Desa Kema Satu Kabupaten Minahasa Utara
Author(s) -
Art Samuel Thomas
Publication year - 2018
Publication title -
al qalam - balai penelitian lektur keagamaan ujung pandang/al-qalam
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2540-895X
pISSN - 0854-1221
DOI - 10.31969/alq.v24i2.537
Subject(s) - humanities , psychology , art
Sikap hidup toleransi merupakan suatu kebutuhan yang hakiki dalam keberagaman di dalam kehidupan bermasyarakat yang salah satunya diwujudnyatakan dalam bentuk toleransi beragama.Saluran komunikasi merupakan salah satu prasarat utama dalam menciptakan sebuah perdamaian menuju kehidupan yang harmoni.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya penggunaan saluran komunikasi dalam menjaga sikap hidup toleransi beragama di Desa Kema Satu Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode survey dan jenis data cross-sectional. Metode penentuan sampel adalah purposive sampling dan sampel dalam penelitian ini adalah aparat desa, tokoh agama, dan anggota masyarakat yang diambil secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan saluran komunikasi oleh aparat pemerintah atau instansi lain belum semuanya digunakan dengan baik untuk menyebarkan informasi tentang menjaga sikap hidup toleransi beragama. Masyarakat mengetahui informasi tentang menjaga sikap hidup toleransi beragama melalui saluran komunikasi antar pribadi tatap muka sebesar 96% dan dikategorikan sangat tinggi, chating/email sebesar 4% dan dikategorikan sangat rendah. Sedangkan untuk telephone/handphone dan teleconference belum digunakan atau 0%. Pada saluran komunikasi media massa informasi tentang menjaga sikap hidup toleransi beragama diketahui oleh masyarakat melalui surat kabar sebesar 56% dan dikategorikan sedang, tabloid dan film sebesar 8% dan dikategorikan sangat rendah, televisi (TV) sebesar 96% dan dikategorikan sangat tinggi, serta media social (medsos) sebesar 44% dan dikategorikan rendah. Selanjutnya penyebaran informasi tentang menjaga sikap hidup toleransi beragama melalui saluran komunikasi forum media kelompok belajar, kelompok pendengar, dan kelompencapir belum dimanfaatkan atau sebesar 0%. Kemudian jenis pertemuan tatap muka pada saluran komunikasi antar pribadi yang diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait toleransi beragama adalah pertemuan kedukaan sebesar 76%, pesta pernikahan sebesar 68%, ibadah keagamaan (gereja, masjid, rayon, kaum bapa, kaum ibu, majelis talim, remaja mesjid) sebesar 44%, pertemuan di sekolah sebesar 8%, arisan sebesar 4%, PKK sebesar 12%, dan kerja bakti sebesar 4%. Selain itu ada 4% anggota masyarakat yang tidak mengetahui tentang informasi menjaga sikap hidup toleransi beragama melalaui saluran komunikasi tatap muka publik. Narasumber yang menyebarkan informasi tentang toleransi beragama adalah aparat desa sebesar 84%, tokoh agama sebesar 64%, guru agama sebesar 12%, kepala sekolah sebesar 4%, dan ketua PKK sebesar 4%.