
Legalitas Tanah Wakaf Di Kota Bengkulu
Author(s) -
Miti Yarmunida,
Nurul Hak,
Loka Oktara
Publication year - 2021
Publication title -
zawa
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2798-7256
pISSN - 2798-5784
DOI - 10.31958/zawa.v1i2.5111
Subject(s) - humanities , political science , art
Tanah wakaf di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu 92% tidak mempunyai sertfikat sebagai bentuk legalitas tanah wakaf. Berdasarkan Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 Tahun 2006 bahwa harta wakaf wajib dilakukan pencatatan dan diterbitkan sertifikasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan proses ligalitas tanah wakaf di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan kendala yang dihadapi dalam melakukan legalitas tanah wakaf. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif, sumber data primer berasal dari hasil wawancara langsung kepada Nazir, sumber data sekunder berasal dari artikel, buku, undang-undang, berita online yang relevan dengan legalitas tanah wakaf. Tehnik pengumpulan data dengan wawancara, studi dokumentasi. Teknik analisa data dilakukan sejak melakukan reduksi data, display data dan menarik kesimpulan penelitian. Hasil penelitian bahwa proses legalitas tanah wakaf di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kendala yang dihadapi oleh nazir dalam melakukan legalitas tanah wakaf di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu adalah karena surat menyurat hak milik wakif terhadap tanah wakaf tidak lengkap, dan tidak ada catatan proses mewakafkan tanah wakaf.