
CRITICAL ANALYSIS OF THE ZIHĀR CONCEPT IN THE QUR'AN AND ITS CONTEXTUALIZATION IN THE CONTEMPORARY ERA
Author(s) -
Asrizal Saiin
Publication year - 2021
Publication title -
juris/juris (jurnal ilmiah syariah)
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2763
pISSN - 1412-6109
DOI - 10.31958/juris.v20i1.2960
Subject(s) - humanities , philosophy
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui konsep zihār yang sudah ada sebelum Islam datang. Kemudian ingin mengetahui bagaimana al-Qur’an memperbaiki terhadap konsep zihār tersebut. Setelah al-Qur’an memberikan petunjuk terkait konsep zihār yang sebenarnya, kemudian dikontekstualisasikan pada zaman sekarang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, penulisannya bersifat kualitatif dengan perspektif ke dalam dan interpretatif. Dari penelitian yang dilakukan, dapat dipahami bahwa penjelasan tentang zihār dipaparkan secara jelas di dalam al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 1 sampai 4. Zihār adalah ucapan seorang suami kepada isterinya bahwa punggungnya sama dengan punggung ibunya. Asbābun Nuzūl ayat ini adalah karena Khaulah binti Tsa’labah telah dizihār oleh suaminya yang bernama ‘Aus bin Tṡāmit. Kemudian Khaulah melaporkannya kepada Nabi Muhammad. Nabi menjawab bahwa suaminya sudah haram menggauli Khaulah untuk selama-lamanya. Kemudian ayat ini turun untuk membenarkan hukum bagi orang yang menzihār isterinya. Adapun zihār yang sering terjadi pada masa kontemporer sekarang ini sebenarnya tidak dilakukan sebagai bentuk ucapan suami untuk menyamakan istrinya dengan mahramnya, akan tetapi pada dasarnya tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan zihār, karena ucapan yang dilakukan suami yaitu perumpamaan atau penyamaan untuk menyatakan keindahan, kecantikan dan lain sebagainya, bukan untuk menghina atau menyamakan isterinya dengan mahramnya.