
PENCEMARAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DI NAGARI SUNGAI DAREH KECAMATAN PULAU PUNJUNG KABUPATEN DHARMASRAYA PERSPEKTIF PERDA PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 8 TAHUN 2014 DAN FIQH SIYASAH
Author(s) -
Puja Hardina,
Irma Suryani
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal integrasi ilmu syariah
Language(s) - German
Resource type - Journals
eISSN - 2775-1783
pISSN - 2775-3557
DOI - 10.31958/jisrah.v2i1.3228
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Studi ini mengkaji tentang bagaimana sebab terjadinnya pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di daerah Dhamasraya dari Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya. Sumber data pada penelitian ini adalah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kasi PPKLH, Pengawas Lingkungan Hidup, Pengelola Laboraturium dan wali Nagari Sungai Dareh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil Observasi Awal, Penulis menemukan salah Satu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tercemar. Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tercemar tersebut diakibatkan oleh aktifitas masyarakat yang melakukan tindakan tambang ilegal dimulai dari tambang emas menggunakan mercuri (air raksa) serta alat berat, penambangan pasir. Di dalam sungai tersebut terdapat ikan yang dijadikan sebagai sumber makanan oleh masyarakat setempat dan juga dijadikan sebagai penopang utama kehidupan masyarakat. Dan ini sangat bertentangan dengan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014. Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) dari perspektif Fiqh Siyasah yaitu: pelestarian kembali Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan syariat Islam, seorang ulil amri (Pemimpin) bertanggungjawab terhadap hak-hak warga negara yang wajib dilindungi, seperti mendekatkan kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudhorotan, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.