z-logo
open-access-imgOpen Access
KEPATUHAN PAJAK PROGRAM INSENTIF TAX AMNESTY: SEBUAH PENDEKATAN MIXED METHODS DAN BUKTI EMPIRIS PADA WAJIB PAJAK (WP)
Author(s) -
Martdian Ratna Sari
Publication year - 2020
Publication title -
ultima accounting/ultimaccounting
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5476
pISSN - 2085-4595
DOI - 10.31937/akuntansi.v11i1.1050
Subject(s) - humanities , physics , political science , business administration , business , philosophy
Berbagai program insentif dalam hal potensi telah selesai, seperti program sunset policy, program e-spt, e-filling, e-billing, Tax Payer Year (TPWP) dan lain-lain. Ironisnya, berbagai program belum efektif untuk meningkatkan penerimaan. Tax-Amnesty 2016, penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi fenomena amnesti pajak yang ditempuh Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan jumlah penerimaan negara dan meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak. Padahal, data realisasi penerimaan pengampunan sampai Oktober 2016 menunjukkan hasil yang signifikan dan terbukti OP WP cukup antusias untuk menebus hutang dan mengungkapkan semua pendapatan dan harta benda. Jackson dan Miliron (1986) menggambarkan faktor ekonomi seperti hukum / hukum / hukum. Kritik terhadap studi ini terhadap Jackson dan Miliron, (1986) yang ditujukan pada konsep kompleksitas pelaporan pajak tidak berlaku sebagai penentu keberhasilan Amnesti Pajak. Dengan menggunakan metode campuran yang berfokus pada pendekatan kualitatif pada awal tahap penelitian, penelitian ini menggunakan teknik metode Most Significant Change (MSC) untuk mendapatkan perubahan yang membentuk dasar penyusunan pemikiran dan pembuatan indikator. Teknik analisis data menggunakan analisis faktor berguna untuk tujuan kelayakan dari setiap indikator pengukuran. Hasil MSC menunjukan perubahan yang dirasakan WP dengan program Tax Amnesty, yaitu adanya besaran tarif denda pajak yang dapat dimanfaatkan serta kemudahan pelaporan dan penghitungan pajak. Namun, temuan MSC tersebut tidak dapat didukung seluruhnya oleh data kuantitatif, yakni persepsi keadilan dalam Tax Amnesty ternyata tidak dapat meningkatkan kepatuhan WP karena tidak hanya besaran denda pajak yang rendah saja yang menjadi pertimbangan WP tetapi ada pertimbangan lain seperti profesi WP dan kondisi ekonomi dan jasmani WP.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here