Open Access
PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP BARANG JAMINAN YANG TIDAK MEMILIKI AKTA FIDUSIA BERDASARKAN PUTUSAN NO. REG. 81/Pdt.G/2018.PN.Pdg
Author(s) -
Dora Tiara,
Naldi Gantika
Publication year - 2020
Publication title -
unes journal of swara justisia
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2579-4914
DOI - 10.31933/ujsj.v4i1.140
Subject(s) - physics , humanities , art
Lembaga pembiayaan dan bank menyelenggarakan pembiayaan bagi konsumen, sewa guna usaha, anjak piutang. Mereka umumnya menggunakan tata cara perjanjian yang mengikutkan adanya jaminan fidusia bagi objek benda jaminan fidusia. Prakteknya lembaga pembiayaan menyediakan barang bergerak yang diminta konsumen. Konsekuensinya debitur menyerahkan kepada kreditur secara fidusia. Pelaksanaan titel eksekutorial oleh PT. Mandiri Tunas Finance tidak melalui putusan pengadilan ataupun sertifikat jaminan fidusia melainkan hanya berdasarkan atas surat kuasa dan surat perjanjian yang dilakukan oleh pihak collector. Penjualan benda objek jaminan fidusia yang dilakukan PT. Mandiri Tunas Finance tidak melalui pelelangan umum melainkan penjualan tersendiri; dan Penjualan di bawah tangan yang dilakukan tidak berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan itu hanya berdasarkan atas dari pihak PT. Mandiri Tunas Finance sehingga merugikan pihak konsumen. Tindakan yang dilakukan oleh pihak PT. Mandiri Tunas Finance tidak memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak. Tindakan eksekusi tersebut dilakukan hanya semata-mata untuk mengamankan aset tanpa menghiraukan kepastian hukum terhadap hak-hak konsumen/debitur yang terdapat dalam benda jaminan fidusia berupa kendaraan mobil. Kendala-kendala hukum dari tidak didaftarkannya perjanjian tersebut adalah tidak bisa dilakukannya eksekusi, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menyebutkan bahwa perusahaan pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor apabila Kantor Pendaftaran Fidusia belum menerbitkan sertifikat jaminan fidusia dan menyerahkannya kepada perusahaan pembiayaan. Dengan ketentuan tersebut maka PT. Mandiri Tunas Finance tidak dapat melakukan eksekusi apabila tidak mendaftarkan benda jaminan fidusia karena tanpa terdaftarnya benda jaminan fidusia maka sertifikat jaminan fidusia tidak dapat diterbitkan.