z-logo
open-access-imgOpen Access
Paradigma Sexsual Consent Dalam Pembaharuan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Author(s) -
Riki Zulfiko
Publication year - 2022
Publication title -
pagaruyuang law journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-698X
pISSN - 2580-4227
DOI - 10.31869/plj.v5i2.3151
Subject(s) - humanities , philosophy , political science
Gerakan feminisme hukum telah berkontribusi besar terhadap diterimanya paradigma sexual consent dalam hukum pidana, banyak negara negara eropa merubah hukum pidana mereka dan memasukkan sexual consent sebagai paradigma dalam pelanggaran sexual dinegara mereka. Ide menggunakan sexual consent dalam pembaruan hukum pidana Indonesia dipandang bertentangan dengan cita hukum pancasila dan dianggap melegalisasi zina. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konseptual paradigma sexual dalam pandangan feminsme hukum dan kesesuainnya dengan nilai sosiofilosofis bangsa Indonesia serta pandagan hukum pidana terhadap penggunaan paradigma sexual consent dalam tindak pidana kekerasan seksual.peneltian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan merujuk pada pandangan ahli hukum dan doktrin doktrin hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here