z-logo
open-access-imgOpen Access
Peran Tim lnvestigasi Terhadap Pengawasan Notaris Sebagai Pejabat Umum
Author(s) -
Muh Yasser Arafat Supardi,
Ahmadi Miru,
Wiwie Heryani
Publication year - 2020
Publication title -
pagaruyuang law journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-698X
pISSN - 2580-4227
DOI - 10.31869/plj.v4i1.2441
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Masyarakat sering melaporkan Notaris terkait pelaksanaan tugas dan kewenangannya baik melalui majelis pengawas maupun melalui Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berdasarkan peningkatan permasalahan hukum yang melibatkan Notaris maka kemenkumham membentuk tim investigasi. Tim investigasi ini memiliki kesamaan tugas dan kewenangan yang dimiliki Majelis Pengawas Notaris (MPN) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Jabatan Notaris. Untuk itu maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan tim investigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh Notaris yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN). penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis dengan menggunakan pendekatan empiris. adapun hasil pemeriksaan dari tim investigasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terdapat 6 (enam) kantor Notaris yang berada di kabupaten Gowa tidak beroperasi/aktif lagi dan tidak menjalankan tugas dan Jabatannya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris, jika hasil sidang pemeriksaan menyatakan Notaris terbukti melakukan pelanggaran Jabatan dan kode etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) maka Notaris yang bersangkutan menempuh upaya hukum dalam bentuk pembelaan diri dan dapat mengajukan banding administratif terhadap putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP) dan putusan Majelis Pengawas Pusat (MPP) bersifat final.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here