z-logo
open-access-imgOpen Access
Eksistensi Kewenangan Diskresi Kepala Daerah Dalam Penataan Ruang
Author(s) -
Yanto Demetus Modu,
Saryono Yohanes,
Umbu Lili Pekuwali
Publication year - 2020
Publication title -
pagaruyuang law journal
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2580-698X
pISSN - 2580-4227
DOI - 10.31869/plj.v4i1.2265
Subject(s) - political science , humanities , art
Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan diskresi kepala daerah dalam penataan ruang adalah Kepala daerah melaksanakan diskresi berdasarkan 3 (tiga) poin penting pertama kondisi darurat yang tidak mungkin mmenetapkan peraturan, kedua belum ada peraturan yang mengatur, ketiga sudah ada peraturannya tetapi redaksinya multitafsir dan penggunaan kewenangan diskresi dibatasi oleh 4 (empat) yakni; pertama apabila terjadi kekosongan hukum, kedua adanya kebebasan penafsiran ketiga adanya delegasi perundang-undangan dan keempat demi pemenuhan keentingan umum. Dalam hukum tata pemerintahan diskresi diberikan tidak dengan kebebasan sepenuhnya melainkan dengan batasan-batasan yang dapat dikatakan bersifat yuridis karena harus dapat dipertanggungjawabkan dalam pengujiannya berdasarkan atas asas pemerintahan yang baik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here