z-logo
open-access-imgOpen Access
Pembaharuan Pemberantasan Politik Uang dalam Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
Author(s) -
Rizki Jayuska,
Andika Wijaya
Publication year - 2020
Publication title -
pagaruyuang law journal
Language(s) - Turkish
Resource type - Journals
eISSN - 2580-698X
pISSN - 2580-4227
DOI - 10.31869/plj.v3i2.1804
Subject(s) - political science , humanities , art
Sejak menggunakan mekanisme pemilihan Gubernur secara langsung memang muncul banyak persoalan. Di antara persoalan yang paling menonjol: meruyaknya praktik politik uang. Dampak buruk dari politik uang punya implikasi melemahnya pemerintahan yang terbentuk, yang pada gilirannya melahirkan perilaku korup kepala daerah terpilih. Perlu suatu konsep pemberantasan politik uang dalam pemilihan gubernur adalah sebagai suatu upaya untuk menanggulanginya. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis sosiologis (empiris) yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta yang ada dari permasalahan yang ditemui dalam penelitian. diperlukan kerangka upaya untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan bebas dari politik uang melalui penguatan penegakan hukum oleh Bawaslu. perlu ada dorongan penguatan kewengan pengadilan dengan dibentuknya Pengadilan Khusus Pilkada dalam Undang-Undang Pilkada atau khusus sebagaimana amanat putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013, dan Pengadilan khusus tersebut juga diberikan kewenangan menyelesaikan tindak pidana politik uang sehingga permasalahan-permasalahan yang menghancurkan demokrasi dengan kapital (uang) dapat diselesaikan. Budaya masyarakat juga diarahkan kepada pengawasan penyelenggaran pemilihan gubernur Kalimantan Tengah. Karena jika hanya mengharapkan Bawaslu Kalimnatan tengah saja dalam melakukan pencegahan dan penindakan politik uang tentu sangat terbatas. Karena jumlah personil yang sedikit dan daerah cakupan yang sangat luas. Sekali lagi partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk pemberantasan politik dalam pemilihan gubernur kalimantan tengah. Konsep pembaruan pemberantasan politik uang dalam pilkada adalah sebagai suatu upaya untuk menanggulangi masalah-masalah yang berkaitan dengan politik uang. Pembaruan yang dimaksud mesti bersifat komprehensif terhadap sistem hukum. Dalam hal ini Lawrence M Friedman membedakan unsur sistem itu kedalam 3 (tiga) macam yaitu: 1) struktur; 2) substansi; 3) kultur.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here