
Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XVI/2018)
Author(s) -
Priscila Patricia Yosephin
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal hukum respublica
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2615-6733
pISSN - 1412-2871
DOI - 10.31849/respublica.v21i2.8317
Subject(s) - physics , humanities , art
Analisis Yuridis Atas Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Lagi Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung No.1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.63/PUU-XVI/2018).Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat yuridis analitis. Pembubaran PT yang tidak beroperasi dalam putusan Nomor 1618 K/PDT/2016, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa direksilah yang berhak untuk menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan suatu PT. Demikian pula terkait uji materi penjelasan pasal 146 ayat 1 huruf C UU PT dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 63/PUU-XVI/2018, Majelis Hakim berpendapat bahwa penjelasan tentang pasal tersebut tidak inkonstutisional dan telah memberikan penjelasan yang cukup bahwa meskipun tidak disebutkan direksi sebagai organ PT yang menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan PT, harus secara jelas dipahami UU PT memberikan tanggung jawab kepengurusan hanya dilakukan oleh direksi.