z-logo
open-access-imgOpen Access
Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Author(s) -
Erniwati Erniwati
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum respublica
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2615-6733
pISSN - 1412-2871
DOI - 10.31849/respublica.v16i2.1447
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tujuan penelitian ini menjelaskan prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi dalam pembentukan hukum. Kemudian menjelaskan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dalam pembuatan peraturan daerah.  Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif karena yang dijadikan data bersumber dari kepustakaan. Hasil penelitian, melalui strategi pembangunan hukum yang bersifat responsif-demokratis, dapat menguatkan sistem demokrasi Indonesia dengan kesempatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum yang berada dalam posisi yang menentukan. Terdapat beberapa asas dalam peraturan perundang-undangan yang dijadikan asas dalam pembuatan peraturan daerah. Kesimpulan penelitian ini bahwa  prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi bersifat responsif-demokratis dapat menguatkan sistem demokrasi Indonesia dengan kesempatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus memuat asas-asas, karena asas ini akan memberikan pedoman dan bimbingan dalam menuangkan peraturan ke dalam bentuk dan susunan yang tepat, sesuai dengan metode dan prosedur yang telah ditentukan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here