z-logo
open-access-imgOpen Access
PEMIKIRAN FUQAHA DAN FATWA ULAMA TENTANG INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH
Author(s) -
Arsan Ulimatua Batubara
Publication year - 1970
Publication title -
jurnal hukum respublica
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2615-6733
pISSN - 1412-2871
DOI - 10.31849/respublica.v16i1.1423
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Dalam literatur Islam klasik tidak ditemukan  terminologi pasar modal syariah. Sebagai umat Muslim perlu memastikan tentang investasi di pasar modal syariah menurut ajaran agamanya. Berkaitan uraian tersebut permasalahan yang diangkat dalam artikel ini: Pertama, bagaimana dalil-dalil  yang dapat dijadikan landasan  pasar modal syariah? Kedua, bagaimana tafsir maudhu’i tentang beberapa efek pasar modal syariah? Ketiga, bagaimana  pemikiran Muslim tentang pasar modal syariah? Keempat, bagaimana Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah? Agar kupasan dalam artikel ini memenuhi persyaratan ilmiah maka penulis menentukan metode penelitian, yaitu penelitian hukum normatif. Adapun pengambilan bahan hukum yang diperlukan bersifat sekunder dengan jenis data berupa hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pembahasan artikel ini menyimpulkan transaksi pasar modal syariah dapat dilakukan melalui:  Akad  jual  beli  surat  berharga, tidak  mengandung  unsur  riba,   tidak  ada  kebatilan,  mencari  karunia  Allah,  bersikap  amanah, saling ridho dan tidak saling mendzalimi.  Pemikiran  Muslim tentang pasar modal syariah memiliki pendapat yang berbeda dalam menilai apakah transaksi sekuritas dalam pasar modal syariah mengandung unsur-unsur yang dilarang secara syariah.   Telah ada Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah adalah Nomor : 40/DSN-MUI/X/2003 tanggal 4 Oktober 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal telah menentukan tentang kriteria produk-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here