
Evaluasi Kebijakan Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Tempuling Di Kabupaten Indragiri Hilir
Author(s) -
Yesi Nasila,
Febri Yuliani,
Hasim As’ari
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal niara/jurnal niara
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2528-7575
pISSN - 1693-3516
DOI - 10.31849/niara.v13i2.4851
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Pengelolaan bandara tidak hanya dilaksanakan oleh kota-kota besar, namun juga oleh kota-kota pada tingkat Kabupaten yang ada diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Indragiri Hilir. Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir merupakan Kabupaten yang juga dikenal sebagai kota seribu jembatan dengan luas 11,606 km2 yang sebagian daerahnya adalah rawa-rawa. Bandar Udara Tempuling merupakan hasil dari kebijakan yang dikeluarkan guna untuk memenuhi misi pembangunan diharapkan akan menjadi Kabupaten yang maju dan berkembang dari segala bidang termasuk dalam hal pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, dengan tolak ukur pendapatan, masyarakat yang meningkat, distribusi pendapatan yang merata, dan dengan melihat potensi yang dimiliki oleh Kabuapeten Indragiri Hilir dari berbagai bidang perkebunan, pertanian, kelautan, dan perindustrian. Untuk pengelolaan bandar udara tersebut maka dibutuhkanlah sebuah evaluasi dalam proses untuk menilai dari awal bagaimana kebijakan tersebut dapat terlakasana dengan baik sehingga sasaran yang telah di wacanakan dapat terarah dengan benar.
Evaluasi Kebijakan Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Tempuling Di Kabupaten Indragiri Hilir menggunakan teori tipe evaluasi dengan skema penilaian menurut Nurcholis yaitu ada 4 tipe : (1) input, (2) proses, (3) output, (4) outcomes. Adapun faktor penghambat dari penyelenggaraan bandar udara tempuling ialah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) baik dalam segi kualitas maupun kuantitas dalam perencanaan hingga dalam pelaksanaannya, selain itu keterbatasan kewenangan Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menangani kegiatan bandar udara. Tidak berkesinambuanganya pemerintah daerah dalam melihat aspek jangka panjang terhadap bandar udara, Serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai bandar udara tempuling.