z-logo
open-access-imgOpen Access
URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI ERA OTONOMI DAERAH
Author(s) -
Indra Lesmana
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal gagasan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2828-9196
pISSN - 2714-8688
DOI - 10.31849/jgh.v1i02.7700
Subject(s) - political science , regional autonomy , public administration , humanities , law , politics , philosophy
Pelaksanaan desentralisasi dalam negara kesatuan berarti memberikan hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat pembentukan daerah otonom dan penyerahan kewenangan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur, mengurus dan/atau bagian dari urusan pemerintahan tertentu. Untuk itu daerah otonom diberikan kewenangan untuk membentuk peraturan daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang membahas tentang urgensi pembentukan peraturan daerah pada era otonomi daerah ialah sebagai rule dari pelaksanaan otonomi daerah, utamanya menyangkut urusan-urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Serta konsep ideal peraturan daerah pada era otonomi daerah dikembalikan kepada asas formil dan materil pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana termuat didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. URGENCE FOR ESTABLISHING REGIONAL REGULATIONS IN THE ERA REGIONAL AUTONOMY The implementation of decentralization in a unitary state means giving the right to regulate and manage the interests and aspirations of the local community, the formation of an autonomous region and the delegation of legal authority from the central government to the regional government to regulate, manage and/or part of certain government affairs. For this reason, autonomous regions are given the authority to form regional regulations. This research is a normative legal research that discusses the urgency of the formation of regional regulations in the era of regional autonomy, namely as a rule for the implementation of regional autonomy, especially regarding government affairs as referred to in the Regional Government Law and Government Regulation Number 38 of 2007 concerning Division of Affairs. Government between the Government, Provincial Government, and Regency/City Regional Government. And the ideal concept of regional regulations in the era of regional autonomy was returned to the formal and material principles of the formation of laws and regulations as contained in Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislations.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here