z-logo
open-access-imgOpen Access
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Standar Mutu Kosmetik Bagi Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Author(s) -
Nofiardi Nofiardi,
Iriansyah Iriansyah,
Yetti Yetti
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal selat/jurnal selat
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2579-5767
pISSN - 2354-8649
DOI - 10.31629/selat.v8i2.3832
Subject(s) - humanities , physics , art
Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha terhadap standar mutu kosmetik bagi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 986/Pid.Sus/2016/PNBtm, Miau Kiuk alias Grace, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 4 bulan 15 hari dan denda sebanyak Rp5.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumen. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1616/Pid.Sus/2016/PNJktUtr, William Perkasa, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp1.000.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumennya. Dalam putusan Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 98/Pid.Sus/2017/PNPyh, Armen Dahlan, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 1 bulan dan denda sebanyak Rp3.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumennya. Aparat penegak hukum seharusnya menerapkan sanksi maksimal kepada pelaku usaha kosmetik illegal disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumen yang menjadi korban sebagaimana yang

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here