
Implikasi Sengketa Batas Wilayah Terhadap Penyelenggaraan Pemilu (Studi Kasus di Provinsi Maluku Utara)
Author(s) -
Sultan Alwan
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal selat/jurnal selat
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-5767
pISSN - 2354-8649
DOI - 10.31629/selat.v8i1.2198
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pemekaran wilayah sebagai konsekwensi logis dari pelakasanaan otonomi daerah telah menimbulkan ekses sengketa batas wilayah yang berujung konflik. Kasus yang terjadi di 6 (enam) desa dalam wilayah Maluku Utara disebabkan karena adanya penolakan warga menjadi bagian dari Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan menginginkan tetap dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Pada kenyataannya terjadi dualisme pelayanan administrasi pemerintahan karena masing-masing Desa terdapat 2 (dua) orang Kepala Desa yakni versi pemerintah Halmahera Utara dan versi pemerintah Halmahera Barat. Berlaurutnya penyelesain sengketa berimplikasi pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu di wilayah tersebut. Penyelenggara Pemilu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga 6 (enam) desa masuk dalam yurisdiksi Kabupaten Halmahera Utara. Sebagai bentuk protes, ribuan warga tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2014 dan 2018. Undang-undang Pemilu dan Pilkada yang ada saat ini, belum mengatur secara eksplisit terkait jaminan perlindungan hak warga negara untuk memilih (right to vote) di wilayah sengketa batas akibat pemekaran wilayah. Kedepan perlu pengaturan khusus agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan teknis admnistrasi yang mengabaikan substansi berpemilu.