z-logo
open-access-imgOpen Access
Kategorisasi Kejahatan Agresi Atas Tindakan Penggunaan Kekerasan Negara Perancis Pada Konflik Republik Mali Dalam Hukum Pidana Internasional
Author(s) -
Nadia Maulida Zuhra
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal selat/jurnal selat
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-5767
pISSN - 2354-8649
DOI - 10.31629/selat.v7i2.1872
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Hukum internasional telah mengatur sejumlah mekanisme penyelesaian sengketa antar negara di dunia yang mengharuskan cara-cara damai sebagai pendekatan utama. Namun dalam hal penyelesaian sengketa secara damai tidak tercapai maka cara-cara kekerasan atau tindakan use of force terhadap negara yang bersangkutan dapat digunakan, akan tetapi bersifat terbatas hanya untuk alasan tertentu atas legitimasi Dewan Keamanaan PBB. Hal tersebut tergambarkan pada tindakan use of force Negara Perancis pada Konflik Republik Mali yang menyebabkan 5 (lima) warga sipil termasuk anak-anak diantaranya tewas dan diklaim sebagai bagian dari kategorisasi kejahatan agresi. Oleh karena itu, tolak ukur pembolehan limitatif akan penggunaan kekerasan yang dimaksud menjadi hal yang cukup krusial dalam pertimbangan suatu negara atas pengambilan keputusan suatu tindakan intervensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedudukan tindakan use of force yang dilakukan oleh Negara Perancis terhadap Republik Mali sebagai suatu kejahatan agresi dan akibat hukum terhadap negara pelaku kejahatan agresi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here