z-logo
open-access-imgOpen Access
Kewenangan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Dalam Penegakan Hukum Terhadap Perambahan Hutan Di Taman Nasional Kerinci Seblat
Author(s) -
Ivan Fauzani Raharja,
Eko Nuriyatman,
Bunga Permatasari
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal selat/jurnal selat
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2579-5767
pISSN - 2354-8649
DOI - 10.31629/selat.v6i1.635
Subject(s) - political science , humanities , forestry , geography , philosophy
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mendefinisikan Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan, dalam penelitin ini peneliti melakukan penelitian pada Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan pada lokasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang mana penelitian ini mendapat data bahwa dalam kawasan TNKS kegiatan perambahan hutan yang mana kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan pembukaan hutan dengan tujuan untuk memiliki, menguasai dan memanfaatkan hasil hutan tanpa melihat dan memperhatikan fungsi pokok yang diemban oleh suatu kawasan hutan. Kegiatan perambahan hutan yang dilakukan oleh masyakat pada kawasan TNKS adalah untuk kegiatan pertanian yang mana timbul dikarenakan adanya kebutuhan lahan pertanian dan hanya sedikit masyarakat yang berada dalam kawasan TNKS yang memiliki lahan pertanian sendiri. Dalam penelitian ini membahas dua hal, yaitu mengenai kewenangan pengawasan pemerintah daerah dalam penanggulangan perambahan hutan di kawasan TNKS dan bentuk penanggulangan perambahan hutan oleh BBTNKS di kawasan TNKS wilayah Kabupaten Kerinci. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian non doctrinal (empiris) untuk membahas ketidak serasian antara dasolen dan dasein, serta mewawancarai beberapa pihak yang memungkinkan memberikan informasi tetrkait dengan penelitian yang berlangsung.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here